
Tiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas telah didor. FPPP DPR RI mengharapkan eksekusi tersebut dapat mengakhiri munculnya radikalisme-radikalisme sejenis.
"Mudah-mudahan eksekusi Amrozi cs menjadi pelajaran bagi kita semua dan mengakhiri munculnya Amrozi-amrozi baru," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Senin (10/11/2008).
Menurut Lukman, dieksekusinya Amrozi cs juga turut menegaskan bahwa negara dan agama Islam tidak mentolerir bentuk-bentuk jihad yang ditempuh dengan cara-cara kekerasan.
Selain tegas dalam penindakan kekerasan, kata Lukman, hendaknya pemerintah juga berusaha untuk mencari dan menghilangkan problem sosial yang diyakini menjadi akar radikalisme lewat kekerasan itu.
Lebih jauh Lukman juga menghimbau media massa agar proporsional dalam pemberitaan terkait Amrozi cs.
"Jangan sampai penggunaan kekerasan dianggap (masyarakat) sebagai cara menjadi pejuang jihad," pesan Lukman.
(lrn/nrl)
foto terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar